Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaDesaBeragamnya Biaya PTSL di Lamongan, IDEA Gelar FGD Untuk Mengevaluasinya

Beragamnya Biaya PTSL di Lamongan, IDEA Gelar FGD Untuk Mengevaluasinya

Suaraairlangga.com, Lamongan – Forum Inisiasi Desa dan Agraria (IDEA) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Evaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor. 22 Tahun 2018 Tentang Pembiayaan Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)”, di Hotel Elresas Lamongan, Jum’at (09/04/2021).

“Tanah menjadi nilai penting bagi Negara. Tanpa tanah, ada unsur Negara yang tidak terpenuhi. Tanah juga menjadi hal yang sangat penting bagi warga Negara, sehingga menganggap tanah sebagai harga diri. Untuk itu, di era Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, maka PTSL ini menjadi bagian program prioritas Nasional yang sebelumya kita kenal dengan program yang namanya PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria),” ujar Pembina IDEA, Fauzin mengawali FGD tersebut.

Fauzin menambahkan, bahwa menurut catatan yang dihimpun oleh IDEA dari beberapa sumber media hingga tahun 2020, program PTSL melakukan proses sertifikasi kurang lebih 82 juta bidang tanah telah di aftarkan dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia, sehingga masih ada sekitar 35% yang belum terdaftar,

“Program PTSL di Kabupaten Lamongan sendiri berdasarkan yang beredar di media hingga pada akhir tahun 2020, ada 154.500 bidang tanah dengan total 213.076 bidang tanah yang sudah memasuki proses di 207 desa dari 462 desa. Sedangkan terkait biaya PTSL di Kabupaten Lamongan, pesertanya dibebani biaya yang sangat beragam, dan program ini tidak terpublikasi secara terbuka, sehingga lewat FGD ini segala masalah perlu didiskusikan,” jelas Fauzin.

Foto : Suasana FGD IDEA di Kabupaten Lamongan, Jum’at (09/04/2021).
Foto : Suasana FGD IDEA di Kabupaten Lamongan, Jum’at (09/04/2021).

Sementara itu, acara yang menghadirkan narasumber Ketua BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Lamongan, Ketua DPRD Lamongan dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan ini dihadiri pimpinan Organisasi Mahasiswa dan Pemuda serta Ormas diantaranya dari HMI, PMII, GMNI dan IMM serta dari beberapa perwakilan Kecamatan.

“Ada dua macam biaya PTSL, yaitu biaya di BPN yang itu gratis, dan ada biaya pra PTSL yang menjadi kewajiban peserta PTSL, karena itu merupakan dokumen yang wajib disiapkan masyarakat, seperti biaya materai, pengukuran dengan patok dan biaya transportasi Perangkat Desa dengan jumlah biaya yang sewajarnya,” kata Ketua BPN Kabupaten Lamongan, Darmawan mengawali pemaparannya dalam FGD ini.

Darmawan menambahkan, bahwa PTSL ini adalah program yang diluncurkan untuk mempercepat selesainya sertifikat tanah yang didalamnya banyak kemudahan-kemudahan, dan yang menjadi sasaran program PTSL adalah semua bidang tanah menjadi objek PTSL tidak ada perbedaan di kelompok masyarakat,

Penting diketahui, acara FGD ini berjalan dengan sangat baik, karena ada sesi tanya jawab peserta dengan para narasumber, sehingga bisa ditarik kesimpulan. Bahwa Program PTSL ini, adalah program yang sangat baik bagi masyarakat, karena banyak kemudahan-kemudahan dan sangat meringankan beban, khususnya biaya pembuatan sertifikat tanah. *[FA / JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR