Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaAdvokasiBu Yoto Terima Monev Pusat Pelayanan Terpadu Jatim

Bu Yoto Terima Monev Pusat Pelayanan Terpadu Jatim

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev), Pusat pelayanan terpadu (PPT) Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan ke Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (4/11/2016).

Rombongan PPT Jatim yang terdiri Bidang Psikososial, Nina Nuriyah Ma’arif, M.Psi., Konselor, Leni Endarwati, SP., dan Psikolog, Cita Juwita, M.Psi. ini, diterima Ketua P3A Bojonegoro, Dra. Hj. Mahfudhoh Suyoto M.Si (Bu Yoto) yang didampingi pengurusnya.

Kepada rombongan, Bu Yoto menjelaskan bidang tugas P3A Bojonegoro. Yakni selain menerima aduan, pendampingan dan konseling. Juga memberikan pelatihan kepada perempuan KDRT, agar mereka bisa hidup mandiri pasca kasus yang menderanya.

“Pelatihan yang kita berikan ini, ternyata efektif memberikan pekerjaan dan pendapatan bagi mereka. Tidak hanya itu, kita juga pernah memberikan bantuan kambing agar bisa dibudidayakan sebagai modal mereka,” kata Mahfudhoh.

Selain itu, Bu Yoto menyampaikan, bahwa Bojonegoro juga termasuk Kabupaten ramah HAM, dan pada akhir bulan ini, P3A Bojonegoro akan berpartisipasi dalam Festival Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang digelar Pemkab Bojonegoro.

Lebih lanjut Bu Yoto menjelaskan, beberapa hal yang sudah dilakukan P3A Bojonegoro. Antara lain melakukan sosialisasi mulai jenjang SMP dan SMA / Sederajat di seluruh wilayah Bojonegoro, dan memberikan pemahaman di lingkungan SKPD.

“Selanjutnya pada tahun 2017 nanti, program P3A memfokuskan pada preventif perceraian. Ini dilakukan karena tingginya angka perceraian di Bojonegoro,” jelasnya.

Untuk realisasi tugasnya, ungkap Bu Yoto, P3A Bojonegoro mengefektifkan semua divisi untuk menangani kasus-kasus yang masuk di P3A. Salah satu divisi yang dinilai memerlukan keberanian dan strategi saat menjalankan tugas adalah divisi advokasi,

“Biasanya korbannya trauma, apalagi klien yang mengalami beberapa kasus, baik KDRT, pencabulan atau perselingkuhan, maka itu dibutuhkan keberanian dan strategi untuk menyelesaikannya, diantaranya dengan advokasi plus psikologi,” ucapnya.

Sementara itu, Nina Nuriyah dalam kesempatan ini, menyampaikan maksud Monev bukan menilai, namun melihat penanganan kasus yang masuk di P3A Bojonegoro. Salah satunya, jika ada limpahan kasus dari pusat penanganannya meliputi apa saja.

“Misalnya jika ada korban yang rujukan dari pusat, karena korban warga setempat, maka PPT Propinsi akan melakukan ricek terhadap penanganan kasus serupa.sehingga akan ada gambaran penanganan kasusnya,” tutur Nina.

Nina memaparkan di Provinsi Jatim, untuk tangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan PPT. Sedang di daerah namanya beragam ada P3A dan lain-lain. Untuk penanganan kasus awal, ada pos curhat, jika penuhi unsur maka dirujuk PPT.

Sosialisasi yang dilakukan, lanjut Nina, salah satunya adalah melalui Polsek tempat mereka mengadu atas kasus. Namun kadang banyak aduan yang seharusnya masuk ranah KDRT, justru tidak dimasukkan, hal ini karena minimnya pemahaman.

“Oleh karenanya, kami melakukan sosialisasi tentang penanganan laporan, apakah kasus kriminal umum, KDRT ataukah adanya unsur kekerasan seksual. Sedang untuk Pelatihan, fokusnya untuk pendampingan kepada korban,” pugkas Nina. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR