Kamis, April 18, 2024
Google search engine
BerandaArtikelDistribusi Pupuk Subsidi di Lamongan Masih Ego Sektoral

Distribusi Pupuk Subsidi di Lamongan Masih Ego Sektoral

Oleh : Sarwadji, SE.

Petani di Kabupaten Lamongan Jawa Timur beragam jenis, mulai petani sawah, petani lahan hutan sampai petani Pembudidaya ikan, kondisi ini dikarenakan Kota Tahu Campur memiliki Sumberdaya alam yang cukup bagus. Untuk wilayah utara dan tengah kebanyakan petaninya pembudidaya ikan dan petani sawah sesuai kondisi geografis alamnya, di bagian selatan adalah wilayah hutan yang kurang lebih 80% merupakan wilayah hutan dari KPH Mojokerto yang terdiri dari Kecamatan Mantup, Kecamatan Sambeng, Kecamatan Ngimbang, Kecamatan Bluluk, Kecamatan Modo, Sugio dan sekitarnya.

Berdasarkan penelitian Komunitas Kajian Lingkungan dan Masyarakat (KKLM) beberapa waktu lalu, saat ini petani Kabupaten Lamongan telah selesai menanamkan benih pada lahan garapannya, dan KKLM mengkaji tentang Urgensi kebutuhan pupuk untuk petani di Kota Soto, dengan mengangkat permasalahan Pupuk bersubsidi pada Petani Hutan. Mengingat pentingnya keberadaan pupuk pada kesuksesan bercocok tanam pada pertanian, karena hal itulah salah satu factor yang dapat menjamin keberlangsungan hidup (Sustainable Living).

Dari peta pertanian Kabupaten Lamongan yang tersebut diatas, muncullah masalah saat penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Lamongan, yakni mayoritas penerimanya hanya petani dari Gapoktan, yang mana Gapoktan ini merupakan gabungan kelompok tani (petani sawah). Sedang petani hutan yang tergabung di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tidak masuk dalam data penerima pupuk bersubsidi oleh distributor/kios resmi pupuk bersubsidi di beberapa wilayah Desa sekitar Hutan di Kabupaten Lamongan. Bagi petani hutan ini merupakan masalah yang harus dievaluasi dan diatasi oleh pihak-pihak terkait, katakanlah itu Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan, DPRD, PT.Petrokimia Gresik dan lain-lain.

Posisi petani hutan memerlukan kejelasan mana pupuk bersubsidi yang harus mereka terima dan mana pupuk bersubsidi yang bukan hak mereka, karena jika masalah ini dibiarkan berlarut-larutnya maka terlihat sekali ego sektoral dalam kebijakan antara sector pertanian dengan kehutanan, namun apapun itu jelas korbannya adalah petani hutan penggarap persil, dan bagaimanapun juga petani hutan dengan hasil pertanian harus diakui ikut menyumbang ketahanan pangan Nasional.

Dimanakah letak kekurangan yang harus dibenahi dalam permasalahan ini? Kalau factor petani hutan/LMDH tidak mendapatkan anggaran pupuk subsidi dari pemerintah pusat, maka tentunya dapat kiranya masalah itu harus dicarikan solusi kebijakan terbaik agar multi sector dapat bekerjasama dengan baik dalam pengelolaan sumberdaya alam yang ada, sehingga pengelolaannya dapat terpadu antar sector, dan jika salah satu sektor tidak mendapat dukungan dalam hal ini anggaran pupuk bersubsidi untuk petani hutan/LMDH maka otomatis sumbangan ketahanan pangan Nasional juga akan berkurang tentunya.

Penulis adalah Anggota Komunitas Kajian Lingkungan dan Masyarakat dan Ketua LMDH Bluluk Kabupaten Lamongan.

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR