Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaUnigoroPerkuat Pelayanan Berbasis Elektronik, Pengadilan Negeri dan Universitas Bojonegoro Teken MoU

Perkuat Pelayanan Berbasis Elektronik, Pengadilan Negeri dan Universitas Bojonegoro Teken MoU

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Pada Jum’at (23/04/2021), Kerjasama dan Sosialisasi Layanan Pengadilan dan Zona Integritas diteken oleh Universitas Bojonegoro (Unigoro) dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bojonegoro di Kampus Unigoro, Jalan Lettu Suyitno Bojonegoro.

Nampak hadir dalam agenda kerjasama (MoU), diantaranya Unggul Tri EM, SH. MH., Ketua PN Bojonegoro bersama Hakim Panitera serta jajaran Humas, Arif Januwarso – Ketua Yayasan Suyitno serta Tri Astuti Handayani – Rektor Universitas Bojonegoro.

Ketua Yayasan Suyitno, Arif Januwarso S.Sos M.Si berterimakasih kepada Pengadilan Negeri Bojonegoro atas MoU yang sudah dilakukan antara dua lembaga ini.

”Semoga kedepan kerjasama ini bisa berjalan semakin baik dan bermanfaat, baik bagi Unigoro maupun PN Bojonegoro,” harap Arif Januwarso.

Lebih lanjut Arif Januwarso menyampaikan, bahwa saat ini semua institusi berlomba-lomba meningkatkan pelayanan kepada masyaarakat. Dengan semangat pelayanan cepat dan tepat, Untuk itu, Unigoro berkomitmen akan menyiapkan semuanya untuk merealisasikan kerjasama ini.

Begitupun, Tri Astuti Handayani selaku Rektor Universitas Bojonegoro menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini sesuai dengan visi misi perguruan tinggi yang dipimpinnya.

”Selain menjalankan pendidikan yang bermutu juga menjalankan pengabdian masyarakat dan juga menjalin kerjasama antara lembaga atau pemerintah dan berbagai pihak untuk kerjasama yang saling menguntungkan,” ucap Rektor perempuan ini.

Seperti diketahui, diantara visi dan misi Kampus Unigoro adalah mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan lulusan yang mampu berkompetensi di tingkat nasional.

Pasca penandatangan MoU, Unggul Tri EM, SH.MH selaku Kepala PN Bojonegoro menyampaikan, bahwa pihaknya termotivasi dari membludaknya warga mengurus Surat Keterangan saat pandemi ini.

“Maka kami berpikir butuh kerjasama dengan Universitas Bojonegoro untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sehingga mengurus Surat Keterangan bisa secara online, masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan, cukup menggunakan aplikasi Era Terang. Menurut Unggul, kerja sama antara Unigoro dan PN Bojonegoro tidak hanya sebatas kerjasama soal pelayanan tapi juga dengan Lembaga Bantuan Hukum Universiras Bojonegoro. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR