Kamis, April 18, 2024
Google search engine
BerandaKehutananSiapkan Raperda Pengelolaan Hutan, DPRD Jatim Kunker di KPH Mojokerto

Siapkan Raperda Pengelolaan Hutan, DPRD Jatim Kunker di KPH Mojokerto

Suaraairlangga.com, Mojokerto – Rombongan Komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama Dinas/Biro terkait melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Perum Perhutani KPH Mojokerto – Jl. HOS Cokroaminoto Mojokerto, Selasa (24/04/2018) pagi.

Rombongan kunker DPRD Provinsi Jatim yang dipimpin Pranaya Yudha Mahardhika, SP. MIB. ini, untuk mencari masukan sebelum pembahasan / persiapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Hutan di Jawa Timur.

Sedangkan rombongan tersebut diterima langsung ADM KPH Mojokerto, Dr. Budi Widodo bersama pimpinan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sekitar hutan KPH Mojokerto, diantaranya LMDH Kemlagi – Mojokerto, Tapen – Jombang dan Nogojatisari / Mantup – Lamongan.

“Kunker ini untuk menggali segala permasalahan dari stakeholder terkait Perum Perhutani KPH Mojokerto yang diantaranya LMDH. Lalu hasilnya akan diangkat dalam pembahasan Raperda Pengelolaan Hutan di Jatim,” terang KSS PHBM KPH Mojokerto, Ir. Umi Mujiastuti kepada Bengawanpost.

Sementara itu, Administratur (ADM) KPH Mojokerto, Dr. Budi Widodo dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa pengelolaan hutan di wilayah KPH Mojokerto telah berjalan dengan baik, diantaranya dengan menggandeng semua stakeholder.

“Bukti kegiatan yang ada di KPH Mojokerto telah berjalan dengan baik, yakni salah satunya berupa kerjasama Agroforestry yang hasil sharingnya 10% disisihkan untuk pihak kaum duafa dan janda – janda lansia disekitar hutan KPH Mojokerto,” ungkap ADM KPH Mojokerto, Dr. Budi Widodo.

Foto : Suasana acara kunker Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, di Kantor Perum Perhutani KPH Mojokerto – Jl. HOS Cokroaminoto Mojokerto, Selasa (24/04/2018) pagi.

Pernyataan Administratur KPH Mojokerto tersebut dibenarkan oleh Bambang Sapto dari aktivis lingkungan Lingkar Studi Masyarakat dan Lingkungan (LSML), selaku LSM pendamping LMDH sekitar hutan KPH Mojokerto yang turut diundang dalam kunker tersebut.

“Kami mengapresiasi terhadap segala upaya seperti yang telah dilakukan KPH Mojokerto, yakni dengan mengikutsertakan masyarakat sekitar hutan yang selama ini terwadahi dalam LMDH,” ucap pria yang akrab dipanggil Mas Bams kepada Bengawanpost usai acara.

Untuk itu, lanjutnya. Dirinya berharap dalam Raperda Pengelolaan Hutan di Jatim yang akan digodog dalam rapat DPRD jatim nanti, harus berpihak pada kelangsungan pelestarian hutan dan untuk mensejahterakan masyarakat disekitarnya.

“Karena Raperda Pengelolaan Hutan di Jatim yang akan digodog dalam rapat DPRD jatim nanti akan menentukan nasib masyarakat desa hutan, maka dalam Raperda diharuskan untuk berfihak terhadap kelangsungan pelestarian hutan dan untuk mensejahterakan masyarakat disekitarnya,” pintanya.

Dalam acara ini, terlihat LMDH yang hadir dalam undangan kunker DPRD Jawa Timur di Kantor Perum Perhutani KPH Mojokerto merasa senang dengan diikut sertakan memberikan pendapatnya dalam upaya persiapan penyusunan Raperda Pengelolaan Hutan di Jatim.

“Kami mohon dalam penyusunan Raperda Pengelolaan Hutan di Jatim nanti, dimasukkan pasal terkait penguatan kelembagaan LMDH. Sehingga dengan kelembagaan yang kuat, maka LMDH akan lebih optimal dalam melaksanakan ikhtiyar – ikhtiyar pelestarian hutan,” harap Mas Bams.

Penting diketahui, acara ini diikuti 16 Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jatim bersama 2 orang stafnya. Lalu ada Biro SDA Setda Provinsi Jatim 1 orang, Dinas Kehutanan Provinsi Jatim 1 orang, UPT Pengelolaan Hutan Wilayah VI Nganjuk 8 orang, dan LMDH sebanyak 5 orang bersama LSML, serta jajaran Perum Perhutani KPH Mojokerto. *[Mu/JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR