Selasa, April 16, 2024
Google search engine
BerandaAdvokasiSikapi PPKM, HmI Tuntut Pemkab Lamongan Lakukan 5 Hal ini

Sikapi PPKM, HmI Tuntut Pemkab Lamongan Lakukan 5 Hal ini

Suaraairlangga.com, Lamongan – Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Komisariat Mbah Lamong dan Komisariat Agrobis Lamongan menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melakukan evaluasi terkait kebijakan PPKM Darurat yang saat ini berubah nama menjadi PPKM berlevel.

Hal tersebut disampaikannya melalui surat pernyataan sikap kepada Pemkab Lamongan pada Senin (26/07/2021) yang ditandatangani Ketum HmI Komisariat Mbah Lamong, Mochammad Alfazizi dan Ketum HmI Komisariat Agrobis Lamongan, Ahmad Ali Yusuf.

Adapun penyataan sikapnya ada 5 poin sebagai berikut :

1. Mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD dengan cara melakukan realokasi anggaran dana dari program/kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran-anggaran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dan dialihkan pada dana penanggulangan Covid – 19. Dimana seharusnya anggaran penanganan Covid – 19 harus lebih diprioritaskan mengingat dampak dari pandemi ini sangat besar kepada masyarakat.

2. Melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang bersumber dari pusat dengan bantuan sosial yang bersumber dari APBD agar tercapainya transparansi dan kejelasan serta menghindari tindakan penyalahgunaan anggaran bantuan sosial.

3. Memaksimalkan 3T (Testing, Tracking, Treatment) agar dapat mengetahui peta penyebaran Covid – 19 dengan lebih detail serta mampu memberikan penanganan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

4. Menjamin ketersediaan obat-obatan yang diperlukan dalam proses penanganan Covid-19 dengan harapan dapat menaikkan angka kesembuhan pasien Covid – 19.

5. Mengevaluasi kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat agar tercapainya keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, menurut hemat kami masih terdapat banyak ketimpangan dalam kebijakan ini.

Demikianlah pernyataan sikap dari HmI Komisariat Mbah Lamong dan Komisariat Agrobis Lamongan agar bisa menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi Pemkab Lamongan terkait kebijakan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamongan. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR